Selasa, 30 September 2008

LOGO

Label:

Senin, 29 September 2008

sejarah uud45

== Sejarah ==
=== Sejarah Awal ===
Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) yang dibentuk pada tanggal 29 April 1945, adalah Badan yang menyusun rancangan UUD 1945. Pada masa sidang pertama yang berlangsung dari tanggal 28 Mei sampai dengan tanggal 1 Juni 1945 Ir.Sukarno menyampaikan gagasan tentang "Dasar Negara" yang diberi nama Pancasila. Kemudian BPUPK membentuk Panitia Kecil yang terdiri dari 8 orang untuk menyempurnakan rumusan Dasar Negara. Pada tanggal [[22 Juni]] [[1945]], 38 anggota BPUPK membentuk Panitia Kecil yang terdiri dari 9 orang untuk merancang [[Piagam Jakarta]] yang akan menjadi naskah Pembukaan UUD 1945. Setelah dihilangkannya anak kalimat "dengan kewajiban menjalankan syariah Islam bagi pemeluk-pemeluknya" maka naskah Piagam Jakarta menjadi naskah Pembukaan UUD 1945 yang disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pengesahan UUD 1945 dikukuhkan oleh Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang bersidang pada tanggal 29 Agustus 1945. Naskah rancangan UUD 1945 Indonesia disusun pada masa Sidang Kedua Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK). Nama Badan ini tanpa kata "Indonesia" karena hanya diperuntukkan untuk tanah Jawa saja. Di Sumatera ada BPUPK untuk Sumatera. Masa Sidang Kedua tanggal [[10 Juli|10]]-[[17 Juli]] [[1945]]. Tanggal [[18 Agustus]] [[1945]], [[PPKI]] mengesahkan UUD 1945 sebagai Undang-Undang Dasar Republik Indonesia.

=== Periode 1945-1949 ===
Dalam kurun waktu 1945-1950, UUD 1945 tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya karena Indonesia sedang disibukkan dengan perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Maklumat Wakil Presiden Nomor X pada tanggal [[16 Oktober]] [[1945]] memutuskan bahwa [[KNIP]] diserahi kekuasaan legislatif, karena MPR dan DPR belum terbentuk. Tanggal [[14 November]] [[1945]] dibentuk Kabinet Semi-Presidensiel ("Semi-Parlementer") yang pertama, sehingga peristiwa ini merupakan perubahan sistem pemerintahan agar dianggap lebih demokratis.

=== Periode 1959-1966 ===
Karena situasi politik pada Sidang Konstituante 1959 dimana banyak saling tarik ulur kepentingan partai politik sehingga gagal menghasilkan UUD baru, maka pada tanggal [[5 Juli]] [[1959]], Presiden [[Sukarno]] mengeluarkan Dekrit Presiden yang salah satu isinya memberlakukan kembali UUD 1945 sebagai undang-undang dasar, menggantikan [[Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia|Undang-Undang Dasar Sementara 1950]] yang berlaku pada waktu itu.

Pada masa ini, terdapat berbagai penyimpangan UUD 1945, diantaranya:
* Presiden mengangkat Ketua dan Wakil Ketua MPR/DPR dan MA serta Wakil Ketua DPA menjadi Menteri Negara
* MPRS menetapkan Soekarno sebagai presiden seumur hidup
* [[Gerakan 30 September|Pemberontakan Partai Komunis Indonesia melalui Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia]]


=== Periode 1966-1998 ===
Pada masa [[Orde Baru]] (1966-1998), Pemerintah menyatakan akan menjalankan UUD 1945 dan Pancasila secara murni dan konsekuen. Namun pelaksanaannya ternyata menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945 yang murni,terutama pelanggaran pasal 23 (hutang Konglomerat/private debt dijadikan beban rakyat Indonesia/public debt) dan 33 UUD 1945 yang memberi kekuasaan pada fihak swasta untuk menghancur hutan dan sumberalam kita.

Pada masa Orde Baru, UUD 1945 juga menjadi konstitusi yang sangat "sakral", diantara melalui sejumlah peraturan:
* Ketetapan MPR Nomor I/MPR/1983 yang menyatakan bahwa MPR berketetapan untuk mempertahankan UUD 1945, tidak berkehendak akan melakukan perubahan terhadapnya
* Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1983 tentang Referendum yang antara lain menyatakan bahwa bila MPR berkehendak mengubah UUD 1945, terlebih dahulu harus minta pendapat rakyat melalui referendum.
* Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1985 tentang Referendum, yang merupakan pelaksanaan TAP MPR Nomor IV/MPR/1983.
=== Periode 1959-1966 ===
Karena situasi politik pada Sidang Konstituante 1959 dimana banyak saling tarik ulur kepentingan partai politik sehingga gagal menghasilkan UUD baru, maka pada tanggal [[5 Juli]] [[1959]], Presiden [[Sukarno]] mengeluarkan Dekrit Presiden yang salah satu isinya memberlakukan kembali UUD 1945 sebagai undang-undang dasar, menggantikan [[Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia|Undang-Undang Dasar Sementara 1950]] yang berlaku pada waktu itu.

Pada masa ini, terdapat berbagai penyimpangan UUD 1945, diantaranya:
* Presiden mengangkat Ketua dan Wakil Ketua MPR/DPR dan MA serta Wakil Ketua DPA menjadi Menteri Negara
* MPRS menetapkan Soekarno sebagai presiden seumur hidup
* [[Gerakan 30 September|Pemberontakan Partai Komunis Indonesia melalui Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia]]

Perubahan UUD 1945

Salah satu tuntutan Reformasi 1998 adalah dilakukannya perubahan (amandemen) terhadap UUD 1945. Latar belakang tuntutan perubahan UUD 1945 antara lain karena pada masa Orde Baru, kekuasaan tertinggi di tangan MPR (dan pada kenyataannya bukan di tangan rakyat), kekuasaan yang sangat besar pada Presiden, adanya pasal-pasal yang terlalu "luwes" (sehingga dapat menimbulkan mulitafsir), serta kenyataan rumusan UUD 1945 tentang semangat penyelenggara negara yang belum cukup didukung ketentuan konstitusi.

Tujuan perubahan UUD 1945 waktu itu adalah menyempurnakan aturan dasar seperti tatanan negara, kedaulatan rakyat, HAM, pembagian kekuasaan, eksistensi negara demokrasi dan negara hukum, serta hal-hal lain yang sesuai dengan perkembangan aspirasi dan kebutuhan bangsa. Perubahan UUD 1945 dengan kesepakatan diantaranya tidak mengubah Pembukaan UUD 1945, tetap mempertahankan susunan kenegaraan (staat structuur) kesatuan atau selanjutnya lebih dikenal sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta mempertegas sistem pemerintahan presidensiil.

Dalam kurun waktu 1999-2002, UUD 1945 mengalami 4 kali perubahan yang ditetapkan dalam Sidang Umum dan Sidang Tahunan MPR:

Label:

Minggu, 21 September 2008

umpama

BEBERAPA UMPAMA BATAK

A. Keterangan pembuka:

1. Jambar, adalah sesuatu yang diterima atau diperoleh seseorang, berdasarkan kedudukannya dalam adat Batak. Dapat dikatakan, “jambar” itu adalah hak pribadi atau suatu kelompok, karena kedudukannya dalam hubungan kekerabatan/adat.

Dalam kehidupan & budaya orang Batak, setidak-tidaknya dikenal lima jenis jambar, yakni: jambar ulos; jambar juhut (daging); jambar hepeng (uang); jambar hata; jambar pasahathon pasu-pasu (untuk memimpin doa dalam suatu acara khusus, sesuai dengan agama/iman kepercayaan kelompok yang menyelenggarakan acara).

2. Kalau ketiga jambar lain relatif tidak menuntut suatu kemampuan/keahlian khusus dari diri seseorang, karena cukup hanya menerima saja (paling-paling hanya perlu mengucapkan terimakasih), dua di antara jambar itu menuntut kemampuan atau kepandaian berbicara di hadapan umum, yakni jambar hata dan penyampaian doa pasu-pasu. Umumnya “jambar hata” dibagikan kepada orang-perseorangan, atau beberapa orang dalam satu kelompok (menurut “horong”: misalnya “horong” hula-hula; boru/bere; ale-ale & dongan sahuta; pemimpin lingkungan; dan menurut “kelompok Ompu,” di kalangan yang berkakak-adik (dongan tubu; kerabat semarga); dsb.

3. Pada dasarnya, penerima jambar hata selalu terdiri dari beberapa orang dalam kelompoknya. Sehingga mereka dapat memilih/menghormati salah satu di antara mereka untuk menyampaikannya (biasanya yang tertua, baik menurut umur maupun menurut kedudukan dalam “tarombo”; kalau memang mampu. Kalau tidak, jambar akan digeserkan kepada yang lebih muda, dsb).

Ada kalanya kelak, orang-orang tua atau yang dituakan dalam kelompok, sudah menjadi sangat langka, atau tidak punya kemampuan menerima kehormatan “jambar hata.” Karena itu, generasi yang lebih muda harus mempelajari atau mempersiapkan diri untuk itu, kalau mereka sadar bahwa adat Batak perlu dilestarikan.

4. Dalam buku ini, kami tidak bermaksud memberikan contoh-contoh bentuk kata-kata (sambutan) yang akan disampaikan oleh seseorang dalam hal memenuhi haknya menerima jambar hata dalam bentuk “prosa”. Hendaknyalah setiap orang mempelajarinya sendiri melalui nalarnya mengamati setiap jenis acara adat yang pernah diikutinya

.

B. Peranan penyampaian umpama (umpasa):

Seperti suku-suku bangsa lainnya di kawasan Nusantara, setidak-tidaknya kalangan suku-suku Melayu, semua sub-etnik dalam suku Batak juga menggunakan pepatah-petitih dalam hal setiap perhelatan adat; bahkan dalam occasion (peristiwa) lain, seperti misalnya kematian, kecelakaan, martandang (menemui dan berbicara dengan gadis-gadis yang diharapkan dapat dipinang), atau hanya untuk sekedar penyampaian nasehat, dlsb.

Karena jambar hata (dalam occasion apapun) seringkali menuntut, atau lebih baik ditutup atau disimpulkan melalui pengucapan umpama (umpasa), maka ada baiknya kami sajikan beberapa di antaranya untuk dikaji/dipelajari oleh generasi muda.

Yang disajikan di bawah hanyalah umpama (umpasa) yang kami anggap sederhana atau paling dasar, merupakan standar yang tidak terlalu sulit digunakan secara umum, dalam berbagai acara (occasion) itu. Kami menyajikan menurut kelompok penggunaannya.

1. Umpama dan tanya-jawab pembuka dalam hal menerima/penyampaian

makanan adat:

Dimulai dengan kata basa-basi (prosa) pembuka dari si penanya, maka perlu disambung dengan:

Asa, danggur-dangur barat ma tongon tu duhut-duhut

Nunga butong hita mangan, mahap marlompan juhut,

Ba haroan ni ulaonta on, dipaboa amanta suhut.

Atau: Ba, dia ma langkatna, dia unokna

Dia ma hatana, dia nidokna,

Haroan ni ulaonta on,

Tung tangkas ma dipaboa amanta suhut

Respons si-pemberi (pembawa) makanan:

Kata basa-basi pembukan (prosa), dan disambung:

Asa bagot na marhalto ma na tubu di robean

Ba horas ma hamu na manganhon, tu gandana ma di hami na mangalean

Ekstra:

Taringot di sipanganon na hupasahat hami rajanami

Molo tung na mangholit hami, sai ganda ma na hinolit tu joloansa on

Dan ditutup dengan:

Anggo sintuhu ni sipanganon masak na hupasahat hami

Ba, panggabean, parhorasan do rajanami (tu hula-hula); tu hamu raja ni haha-anggi

(bila makanan itu untuk kawula yang berkakak-adik)

Sambungan sapaan-pertanyaan dari si penerima makanan:

Dimulai lagi dengan kata basi-basi, dan disambung dengan:

Antong raja ni ……….; Asa tangkas ma uju Purba, tangkasan uju Angkola

Asa tangkas hita maduma, tangkasan hita mamora.

Jadi, asa songon hata ni natua-tua do dohonon:

Siangkup ninna, songon na hundul, jala siudur songon na mardalan

Ba, angkup ni angka na uli na denggan, tung tungkas ma dipaboa amanta suhut,

Asa adong sibegeon ni pinggol, sipeopon ni roha.

Jawaban penutup:

I ma tutu rajanami, nunga apala dipadua hali raja i manungkun

Ba saonari, tung tangkas ma antong paboaonnami:

Anggo siangkupna dohot sidonganna rajanami, ima:……..

(dia ceritakan secara singkat dalam bentuk prosa, maksud tujuan acara adat itu)

2. Umpama dalam berbagai perhelatan, yang memintakan berkat:

a. Perkawinan (kepada penganten)— Biasanya umpama ini harus disampaikan dengan jumlah ganjil; mis: satu, tiga, lima, tujuh dsb. Di zaman modern ini di perantauan (karena soal faktor keterbatasan waktu), terutama bagi generasi muda, boleh saja mengucapkan hanya satu saja. Kalau mampu menghafalnya, boleh sampai tiga umpama:

Contoh:

1) Bintang na rimiris ma, tu ombun na sumorop Asa anak pe antong di hamu riris, boru pe antong torop

2) Tubuan laklak ma, tubuan sikkoru di dolok ni Purbatua Sai tubuan anak, tubuan boru ma hamu, donganmu sarimatua

3) Pir ma pongki, bahul-bahul pansalongan Sai pir ma tondimuna, jala tongtong hamu masihaholongan

4) Pinantik hujur tu jolo ni tapian

Tusi hamu mangalangka, tusi ma dapot parsaulian

5) Pangkat-hotang.Tu dia hamu mangalangka, tusi ma dapot pangomoan

6) Tangki jala hualang, garinggang jala garege

Tubuan anak ma hamu, partahi jala ulubalang

Tubuan boru par-mas jala pareme.

7) Tubu ma hariara, di tonga-tonga ni huta

Sai tubu ma anak dohot borumu

Na mora jala na martua

Kalau “umpama” diucapkan (disampaikan) hanya satu (single) di antara umpama di atas, tak tak perlu ada umpama penutup. Tapi kalau menyampaikan dua atau empat, atau bahkan enam, sebaiknya ditutup dengan umpama pembuat jumlah-ganjil berikut:

Asa, sahat-sahat ni solu ma, sahat tu bontean

Sai sahat ma hita on sude mangolu,

Sahat ma tu parhorasan, sahat tu panggabean.

Bila kita harus menyampaikan ulos pansamot (kepada orangtua penganten laki-laki) atau kepada besan kita: beberapa umpama yang relevan antara lain adalah:

1) Andor halukka ma patogu-togu lombu

Saur ma hamu matua, patogu-togu pahompu

2) Eme sitamba-tua ma parlinggoman ni siborok

Tuhanta Debata do silehon tua, sude ma hita on diparorot

3) Tubu ma dingin-dingin di tonga-tonga ni huta

Saur ma hita madingin, tumangkas hita mamora

4) Sitorop ma dangkana, sitorop rantingna

Sitorop ma nang bulungna

Sai torop ma hahana, torop anggina

Torop ma nang boruna

Umpama di atas, dapat pula dipakai untuk memberikan kata berkat/pasu-pasu kepada pihak lain, termasuk dalam bentuk acara “selamatan” lain-lain; dan tentu saja sebaiknya ditutup dengan ”Sahat-sahat ni solu……dst.”.

b. Tuntunan dari pihak hula-hula kepada pihak boru, karena menerima permintaan bimbingan (paniroion) terhadap pembicaraan pihak-suhut dengan pihak besan-nya:

Lebih dahulu mengucapkan kata basa-basi tuntunan secara “prosa”, dan diakhiri dengan puisi (umpama) berikut:

Asa balintang ma pagabe, tumundalhon sitadoan

Arimuna ma gabe, ai nunga hamu masipaolo-oloan

c. Mangampu (mengucapkan kata sambutan terimaksih) terhadap kata-kata ucapan syukur dari pihak hula-hula, atau pihak lain untuk kita:

Setelah mengucapkan kata-kata mangampu secara “prosa”, maka diakahiri dengan puisi (umpama) berikut:

1). Asa turtu ma ninna anduhur, tio ninna lote

Sude hata na denggan, hata nauli na pinasahatmuna i

Sai unang ma muba, unang ma mose.

2). Tingko ma inggir-inggir, bulungna i rata-rata

Di angka pasu-pasu na nipinasahatmuna, pasauthon ma Tuhanta Debata

3). Asa naung sampulu pitu ma, jumadi sampulu-alu

Sude hata na uli na pinsahatmunai, ampuonnami ma i martonga ni jabu.

d. Umpama oleh Raja-parhata dari pihak parboru dalam hal mengucapkan dan akan membagi uang ingot-ingot” (setelah menerima porsi dari pihak paranak untuk digabungkan):

Nunga jumpang tali-aksa ihot ni ogung oloan

Nunga sidung sude hata, ala tangkas do hita masipaolo-oloan

Bulung ni losa ma tu bulung ni indot

Bulung motung mardua rupa,

Sude na tahatai i ingkon taingot

Asa unang adong hita na lupa ….; Ingot-ingot; ingot-ingot; ingot-ingot.

e. Umpana dalam waktu menutup pembicaraan dalam pesta-kawin: dengan cara membagi uang “Olop-olop,” oleh Raja-parhata fihak parboru, setelah menerima porsi uang olop-olop dari fihak paranak untuk digabungkan:

Asa binanga ni Sihombing ma binongkak ni Tarabunga

Tu sanggar ma amporik, to lombang ma satua

Sinur ma na pinahan, jala gabe na niula

Simbur magodang angka dakdanak songon ulluson pura-pura

Hipas angka na magodang tu pengpengna laho matua

Horas pardalan-dalan, mangomo nang partiga-tiga

Manumpak ma Tuhanta dihorasi hita saluhutna,…

Asa aek siuruk-uruk, ma tu silanlan aek Toba

Na metmet soadong marungut-ungut, na magodang sude marlas ni roha…

Olop-olop; olop-olop; olop-olop.

f. Dukacita: Hanya dalam keadaan duka-cita yang mendalam, karena kematian di luar bentuk “saur-matua” (terkadang juga di luar “sarimatua”):

Setelah mengucapkan kata-kata penghiburan dalam bentuk prosa; maka ditutup dengan puisi (umpama):

Asa songon hata ni umpama ma dohononku:

Bagot na madungdung ma, tu pilo-pilo na marajar

Sai salpu ma angka na lungun, sai ro ma angka na jagar.

Atau: Hotang binebebe, hotang pinulos-pulos

Unang hamu mandele, ai godang do tudos-tudos.

g. Nasehat: untuk yang tak mungkin menikmati/memperoleh lagi sesuatu seperti di masa lalu:

Ndang tardanggur be na gaung di dolok ni Sipakpahi

Ndang haulahan be na dung, songon sibokka siapari.

Label:

Selasa, 16 September 2008

Kedudukan Kebudayaan Karo Ditinjau Dari Aspek Keseniannya

E-mail Cetak PDF
Sebuah etnik (suku) tidak bisa terlepas dari unsur keseniannya. Kesatuan alam, budaya dan seni merupakan perwujudan menyeluruh dari sebuah etnik. Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang kaya akan ragam etnik juga mempunyai keragaman kesenian yang dimiliki masing-masing etnik tersebut.

Suku Karo sebagai salah satu etnik dari beratus etnik yang dimiliki Nusantara tentu memiliki keunikan kesenian tersendiri. Keunikan Kesenian Karo inilah yang menjadi kebanggaan suku Karo dalam menjalankan tutur budayanya. Tapi potensi dan pengembangan kesenian Karo tidak bisa terlepaskan dari bagaimana masyarakat Karo dalam mengapresiasikan kesenian Karo itu sendiri.

Untuk itu dibawah ini sedikit terpaparkan paparkan apa, bagaimana dan mengapa kesenian Karo dalam konteks perkembangan budayanya. Semoga hal ini menjadi renungan bagi kita sebagai insan Karo dalam menyikapi kekayaan budaya yang kita miliki.

I. Seni Sastra.

Bahasa Karo adalah bahasa sehari-hari yang digunakan masyarakat Karo. Ruang lingkup penggunaan bahasa itu sendiri tidak mengenal ruang dan waktu. Dimanapun dan pada saat kapanpun jika ada sesama Karo bertemu ataupun bukan orang Karo tapi mengerti bahasa Karo berhak untuk berdialog dengan bahasa Karo.

Seni sastra bahasa Karo tingkat tinggi seperti “Cakap Lumat”. Cakap lumat adalah dialog diselang-selingi dengan pepatah, perumpamaan, pantun dan gurindam yang digunakan untuk sepasang kekasih untuk saling menggoda. Misalnya dahulu seorang pemuda bercintaan dengan seorang gadis di ture (teras rumah adat) maka untuk menarik perhatian gadis tersebut dia menggunakan cakap lumat.

Seni sastra Karo dapat digolongkan beberapa jenis yaitu : pantun, gurindam, anding-andingen (sindiran), kuan-kuanen (perumpamaan), bintang-bintang (mirip pantun), bilang-bilang (cetusan rasa sedih), cerita mitos, legenda dan cerita rakyat.

Bahkan bilang-bilang ditulis dengan aksara Karo di sepotong bambu. Isinya adalah jeritan hati sipenulisnya. Bilang-bilang tersebut terfokus pada suasana kepedihan. Oleh karena itu ada juga yang mengatakan bilang-bilang sebagai “dengang duka.”

Sama halnya dengan daerah lain di Indonesia, Karo juga mempunyai legenda dan cerita rakyat. Misalnya cerita Pawang Ternalem, Putri Hijau, Sibayak Barus Jahe, Guru Pertawar Reme, Si Beru Rengga Kuning, Beru Karo Basukum, Dunda Katekuten, Beru Ginting Pase, Baru Tarigan Tambak Bawang, Kak tengkok bungana, Siberu Tandang Kemerlang, Tera Jile-jile, Kerbo Sinanggalatu, Perpola, Singelanja Sira, Gosing Si Ajibonar dan lain sebagainya.

Aksara Karo merupakan salah satu bentuk kekayaan sastra Karo. Menurut sejarahnya aksara Karo bersumber dari aksara Sumatera Kuno yaitu campuran aksara Rejang, Lebong, Komering dan Pasaman. Kemungkinan aksara ini dibawa dari India Selatan, Myanmar/Siam dan akhirnya sampai ke Tanah Karo. Aksara ini hampir mirip dengan Simalungun dan Pakpak Dairi. Aksara Karo dulu ditulis di kulit kayu, tulang dan bambu.

II. Seni Musik.

Alat musik tradisional suku Karo adalah Gendang Karo. Biasanya disebut Gendang “Lima Sedalinen” yang artinya seperangkat gendang tari yang terdiri dari lima unsur.

Unsur disini bisa kita lihat dari beberapa alat musik tradisional Karo seperti Kulcapi, Balobat, Surdam, Keteng-keteng, Murhab, Serune, Gendang si ngindungi, Gendang si nganaki, Penganak dan Gung. Alat tradisional ini sering digunakan untuk menari, menyanyi dan berbagai ritus tradisi.

Jadi Gendang Karo sudah lengkap (lima sedalinen) jika sudah ada Serune, Gendang si ngindungi, Gendang si nganaki, Penganak dan Gung dalam mengiringi sebuah upacara atau pesta.

Tapi sekarang perkembangan musik Karo sudah terkontaminasi dengan alat modern semacam keyboard. Era masuknya musik keyboard ke dalam kesenian Karo sekitar tahun 1990an. Musik keyboard sudah mendominasi kesenian Karo, sehingga timbul kesimpulan jika tidak ada Keyboard maka gendang Karo itu tidak ramai.

III. Seni Suara.

Diperkirakan dibawah tahun 1800an suku Karo belum mengenal seni suara secara nyata. Kemudian dalam perkembangannya muncullah lagu-lagu yang dibawakan seseorang sebagai ‘perende-rende’ (penyanyi). Lagunya masih cenderung sedih. Lagu ini biasa dibawakan untuk mengantar cerita atau memuja seseorang. Juga menyampaikan doa seperti lagu didong-didong.

Setelah perkembangannya lagu-lagu Karo mulai diiringi oleh gendang Karo sebagai musiknya. Yang membawakan lagu ini baik laki-laki maupun perempuan disebut permanga-mangga dan akhirnya beralih nama menjadi perkolong-kolong.

Banyak lagu Karo diciptakan dari generasi terdahulu sampai sekarang. Sebagai contoh komponis Karo yang telah melegenda adalah Djaga Depari.

IV. Seni Tari.

Tari dalam bahasa Karo disebut “Landek.” Pola dasar tari Karo adalah posisi tubuh, gerakan tangan, gerakan naik turun lutut (endek) disesuaikan dengan tempo gendang dan gerak kaki. Pola dasar tarian itu ditambah dengan variasi tertentu sehinggga tarian tersebut menarik dan indah.

Tarian berkaitan adat misalnya memasuki rumah baru, pesta perkawinan, upacara kematian dan lain-lain.

Tarian berkaitan dengan ritus dan religi biasa dipimpin oleh guru (dukun). Misalnya Tari Mulih-mulih, Tari Tungkat, Erpangir Ku Lau, Tari Baka, Tari Begu Deleng, Tari Muncang, dan lain-lain.

Tarian berkaitan dengan hiburan digolongkan secara umum. Misalnya Tari Gundala-gundala, Tari Ndikkar dan lain-lain.

Sejak tahun 1960 tari Karo bertambah dengan adanya tari kreasi baru. Misalnya tari lima serangkai yang dipadu dari lima jenis tari yaitu Tari Morah-morah, Tari Perakut, Tari Cipa Jok, Tari Patam-patam Lance dan Tari Kabang Kiung. Setelah itu muncul pula tari Piso Surit, tari Terang Bulan, tari Roti Manis dan tari Tanam Padi.

V. Seni Pahat (Ukir).

Keragaman seni pahat dan ukir suku Karo terlihat dari corak ragam bangunannya. Dulu orang yang ahli membuat bangunan Karo disebut “Pande Tukang.”

Hal ini terlihat dari jenis-jenis bangunan Karo seperti Rumah Siwaluh Jabu, Geriten, Jambur, Batang, Lige-lige, Kalimbaban, Sapo Gunung, dan Lipo.

Seni ukir yang menjadi kekayaan kesenian Karo terlihat pada setiap ukiran bangunannya seperti Ukir Cekili Kambing, Ukir Ipen-Ipen, Ukir Embun Sikawiten, Ukir Lipan Nangkih Tongkeh, Ukir Tandak Kerbo Payung, Ukir Pengeretret, dan Ciken.

VI. Seni Drama.

Seni drama tergolong langka pada masyarakat Karo. Kalaupun ada biasanya berhubungan dengan tarian seperti Tari Mondong-Ondong yang berhubungan dengan drama Perlanja Sira (Pemikul Garam), Tari Tungkat dan Tari Guru.

Tidak bisa disangkal lagi kedudukan suatu kebudayaan akan lebih lagi mendapat pengakuan jika ada pengakuan dari kreatifitas keseniannya dan bagaimana etnik tersebut mengembangkan unsur keseniannya.

Pengembangan dan pelestarian kesenian Karo saat ini sudah masuk dalam taraf memprihatinkan. Kita tidak boleh begitu saja menyalahkan para seniman Karo yang selalu saja berusaha mencari cara bagaimana agar kesenian Karo dapat berkembang dan lestari. Tapi keberlangsungan kesenian Karo tersebut terletak pada masyakarakat Karo sendiri bagaimana mengapresiasikan kekayaan keseniannya.

Sekali lagi, keberlangsungan kesenian Karo tidak hanya terletak di bahu para senimannya. Tapi juga peran serta masyarakat Karo dalam melestarikan dan menghargainya.

Alangkah baiknya jika kita tumbuhkan rasa memiliki, melestarikan dan menghargai akan perkembangan kesenian Karo. Hingga Kesenian Karo itu tidak pernah mati.

Bujur ras Mejuah-juah kita kerina.

Label:

Falsafah Batak


Falsafah Batak

Wednesday, 17. May 2006, 10:11:22
Falsafah Batak





Kitab ini berisi tentang adat istiadat, budaya, hukum, aksara seni tari, seni musik terutama bidang pemerintahan kerajaan sosial ekonomi.
Dalam bulan ini tidak diterangkan mengenai isi kitab, sebab kitab ini tidak ada hubungannya dengan paranormal. Sementara buku ini tidak di paparkan begitu luas, sebab buku ini saya tulis hanya untuk bahan kongres paranormal dunia.
Jadi mengenai isi kitab ini yang bersangkut paut tentang pemerintahan, kerajaan dan sosial ekonomi. Akan kita bahas di lain hari.

Label:

Circa 22,000 BC - The early Filipinos, Negritos and Proto Malays arrived via land bridges between Palawan and Borneo, Luzon and Asia, and most likely Southern Mindoro and Celebes.

220 - 263 A.D. - During the period of the Three Kingdoms "Little, dark people" living in Anwei province in South China were driven South by Ham People. Some settled in Thailand, others went farther south to Indonesia, Sumatra,
Borneo. They were known as Aetas and Negritos from whom our Batak tribe descended.

982 A.D. - As early as this date, ancient Chinese Traders knew Palawan as Palauyu.

Early 9th Century - Chinese who traded with the natives of the coastal regions of Calamines knew the place as Palaoyu, meaning "Land of beautiful safe harbors."



SPANISH PERIOD

1521 - Ferdinand Magellan lande at Homonhon, Samar on March 16 and was killed on April 27 in a battle with Lapu lapu in Mactan. The first mass was celebrated on March 31.
Taut Bato
After Magellan's death, remnant of his fleet landed in Palawan where the bounty of the land saved them from starvation. Pigafetta Magellan's chronicler named the place "land of Promise."

The Spaniards saw the people's cultivated fields and theit weapons consisting of blowpipes, spears and bronze ombard, and witnessed for the first time cock fighting and fist fighting. Pigafetta likewise discovered that the pre-Spanish Palaweños had their own system of writing consisting of 13 consonants and 3 vowels. They had a dialect
of 18 syllables. He further wrote that in Palawan, the local King had 10 scribes who wrote down the King's dictation on leaves.

The first ever recorded act of piracy in the Philippines happened in Palawan when Chief Tuan Mohamad and his staff were captured aboard their vessel and taken hostage by the Spaniards who demanded ransom within 7 days consisting of 400 sukats or 190 sacks of clean rice, 450 chickens, 20 pigs, 20 goats and several jars filled with tuba.

Label: ,

budaya melayu

Kamus Melayu

Menuju konsep Melayu Nusantara

Pengertian Melayu saat ini dapat dikatakan telah terkikis oleh sempitnya wilayah politik, agama dan bahkan etnik. Demikian pula halnya dengan bahasa Melayu, semua orang bertanya-tanya, yang manakah bahasa Melayu yang benar-benar Melayu? Bagi www.melayuonline.com, tidak ada yang “lebih Melayu” dari yang lainnya. Bahasa Melayu harus mencakup semua bahasa yang ciri-ciri kemelayuannya dapat dibuktikan, sesuai dengan dasar-dasar yang dikemukakan oleh ahli bahasa. Semua bahasa Melayu yang kini agaknya telah terkotak-kotak oleh batas teritorial negara (bahasa Melayu Brunei di Brunei, bahasa Melayu di Malaysia, bahasa Indonesia di Indonesia dan bahasa Melayu Singapura di Singapura) – dan juga daerah – , yang akhirnya terwujud ke dalam dialek-dialek itu, harus diberi wadah seluas-luasnya agar lebih berkembang lagi.

Tidak ada diskriminasi, tidak pula dominasi apalagi penyeragaman. Karena dalam keberagaman dialek dan kekhasan itulah ciri Melayu sebagai bahasa terletak. “Biar melati dan mawar dan kenanga dan cempaka dan semua bunga mekar di taman sari www.melayuonline.com (bumi Melayu)...” (tanpa perlu bertanya yang mana yang jadi kenanga, cempaka atau yang lainnya).

Kamus memiliki pengertian yaitu sejenis buku rujukan yang menerangkan makna kata-kata. Ia berfungsi untuk membantu seseorang mengenal suatu kata ataupun frasa beserta maknanya. Selain menerangkan makna kata, kamus juga mempunyai pedoman sebutan, asal-usul (etimologi) sesuatu kata dan juga contoh penggunaannya (sumber: id.wikipedia.org). Biasanya kamus ditulis dalam satu atau lebih dari satu bahasa. Untuk memperjelas makna suatu kata, kadang sebuah kamus dilengkapi ilustrasi/gambar.

Kamus melayuonline.com

Untuk mewujudkan konsep Melayu Nusantara di atas, kamus melayuonline.com ini menampung tiga kamus “empu” (babon) yang sudah diakui di masing-masing negara berpenutur Melayu terbesar (Brunei Darussalam – Indonesia – Malaysia). Ada pula kamus Melayu Nusantara yang disusun bersama-sama oleh tiga negara tersebut. Tidak kalah pentingnya, sebuah kamus yang memuat khazanah dialek-dialek Melayu yang belum tertampung di dalam keempat kamus di atas, kami berikan tempat tersendiri, yang disebut dengan kamus Melayu Lokal.

Kamus Melayu MABBIM (Majlis Bahasa Brunei Darussalam - Indonesia - Malaysia) atau Kamus Melayu Nusantara terbitan Dewan Bahasa dan Pustaka Brunei merupakan kamus ekabahasa, begitu pula dengan kamus “empu”; Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) terbitan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Indonesia dan Kamus Melayu Dewan Bahasa dan Pustaka Malaysia atau Kamus Dewan, dan Kamus Bahasa Melayu Brunei, semuanya merupakan kamus ekabahasa (Melayu/Indonesia-Melayu/Indonesia). Kecuali itu, kamus Melayu Lokal adalah kamus dwibahasa, entri berasal dari Melayu (lokal) daerah tertentu sedangkan penjelasannya dalam bahasa Melayu/Indonesia. Sebagaimana layaknya kamus-kamus lain, penyusunan entri didasarkan atas kategori abjad.

Label: